Sadis! Cair! Dewa United Telat 98 Detik Didenda Rp 50 Juta, Komdis Hasilkan Rp 220 Juta dari 3 Kali Sidang

Selasa 27 Aug 2024 - 19:26 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah melakukan tiga kali sidang sejak Liga 1 2024/2025 diputar pada 9 Agustus 2024.

Dari tiga kali sidang, enam kasus diputuskan hukumannya. dari tiga kali sidang itu, palu Komdis PSSI hasilkan Rp 220 juta.

Uang sebanyak itu terkumpul ketika sidang pertama pada 14 Agustus 2024, menghasilkan Rp 110 juta.

Pada sidang ini, pemain Malut United Cassio Fernando Scheid menjaid orang pertama yang meenrima hukuman. 

BACA JUGA:Bagaimana Bunyi Pasal Yang Dipakai Komdis PSSI Jatuhan Hukuman Kasus Suap PSS Sleman?

Dia diputuskan melakukan pelanggaran serius (serious foul play) terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung. 


Semnen Padang mendapatkan hukuman Rp 10 juta karena tidak patuh pada putusan Komdis -lib-

Akibat ulahnya itu, Cassio mendapatkan hukuman tambahan berupa larangan bermain sebanyak 2 pertandingan selain hukuman Rp 10 juta.

Pelanggaran Cassio ini dilakukan saat Malut United melawan Madura United pada 10 Agutus 2024.

Palu Komdis kedua menghujam Bali United. Bali United  mendapatkan hukuman Rp 50 juta saat menghadapi Persik Kediri pada 11 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Bojan Geli dengan Putusan Komdis, Terpaksa Ubah Starting Eleven Beberapa Jam Sebelum Kick Off Gegara Ini

Hukuman itu dijatuhkan karena Bali United melakukan pelanggaran setelah dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning.

Kemudian tim Dewa United FC terkena denda Rp 50 juta saat bertanding melawan Arema FC pada 12 Agustus 2024.

Hukuman dijatuhkan karena Dewa United ditetapkan melakukan pelanggaran karena terlambat memasuki lapangan pada babak kedua selama 98,54 detik. 

Lalu pada 15 Agustus 2024, Komdis PSSI menyidangkan klub Semen Padang. Tim promosi ini dihukum denda Rp 10 juta.

Kategori :