BACAKORAN.CO – Pendaftaran pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim) resmi diterima KPU Jatim.
Saat pendaftaran, Khofifah - Emil dan sejumlah pimpinan partai pengusung disambut oleh jajaran Komisioner KPU Jatim.
"Kami, bersama Mas Emil Dardak, kembali mendaftarkan diri ke KPU Jatim sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur periode 2025-2030," ujar Khofifah, hari ini, Rabu (28/8/2024).
Khofifah menegaskan mereka telah mengunggah visi, misi, serta program kerja mereka ke laman KPU.
BACA JUGA:Pramono Izin Maju Pilgub Jakarta dari PDIP, Presiden Jokowi Malah Tertawa, Lantas Bilang Begini!
Pasangan petahana ini berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di Jawa Timur selama lima tahun ke depan.
Semua yang dilakukan, terang Khofifah, akan menjadi bagian dari perjalanan membangun Jatim lima tahun ke depan.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengonfirmasi pihaknya telah menerima pendaftaran pasangan calon dari partai politik di hari kedua pendaftaran.
Pihaknya pun sudah menyesuaikan dengan situasi terbaru setelah putusan MK.
BACA JUGA:Fix! PDIP Batal Usung Anies, Daftarkan Pramono Anung-Rano Karno Maju Pilgub Jakarta Besok!
"Dan kami telah menyesuaikan dengan kondisi terkini pasca-putusan MK," kata Aang.
Setelah dilakukan verifikasi, berkas pendaftaran Khofifah-Emil dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Jatim.
"Tim verifikasi kami telah memeriksa dokumen pasangan calon Khofifah-Emil, dan kami menyatakan berkas mereka lengkap serta diterima," jelas Aang.