Pasangan Khofifah – Emil Dardak diusung 15 partai politik (parpol).
BACA JUGA:Saling Serang! Cak Imin Ragukan Jiwa NU, Khofifah: Cak Imin Itu PKB, Imbas Dukung Prabowo-Gibran
Terpisah, Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menyatakan Risma sebenarnya tidak harus mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial.
Situasi ini serupa dengan Pramono Anung, yang juga mencalonkan diri dalam Pilgub Jakarta 2024, tapi tidak mengundurkan diri dari posisinya sebagai Sekretaris Kabinet.
Namun, Hasan menegaskan keputusan tersebut adalah hak politik Risma yang harus dihormati.
Keputusan mundur atau tidak, terangnya, sepenuhnya berada di tangan Risma.
BACA JUGA:Jeje - Ronal Resmi Maju Pilkada Jabar 2024, PDIP Ungkap Alasan Tak Jadi Usung Anies!
BACA JUGA:Bukan Anies, Ini Calon Gubernur yang Diusung PDIP di Pilkada Jabar 2024!
“Menteri tidak diwajibkan mundur dan bisa cukup mengambil cuti saat kampanye, sama seperti Pak Pramono Anung di Jakarta," tukas Hasan.