"Indonesia adalah negara demokrasi, dan penyampaian aspirasi serta pendapat adalah hal yang baik dalam demokrasi. Saya sangat menghargai dan menghormati itu," ucap Jokowi dalam pernyataan yang diunggah melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (27/8/2024).
BACA JUGA:Drama di Parlemen: DPR Ikuti Putusan MK, Revisi UU Pilkada Batal Disahkan
BACA JUGA:RUU Pilkada Ditunda, Mahasiswa Jangan Sampai Lengah, UU Omnibus Law Pernah Disahkan Tengah Malam
Jokowi pun mengimbau agar aksi penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan damai, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Saya hanya berpesan, mohon penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan damai agar tidak merugikan atau mengganggu aktivitas warga," cetusnya.