DUA cewek anak baru gede (ABG) yang sama-sama berusia 13 tahun di Bangka Barat (Babar) menjadi korban pelampiasan nafsu bejat. Pelaku pencabulan tersebut adalah ayah tiri, dan pemuda yang baru dikenal. UNTUK kasus ayah tiri, terjadi di Kecamatan Tempilang. Pelaku berinisial MG (42). Terkuaknya kasus ini setelah korban melaporkan kejadian yang ia alami ke kakaknya dan lalu bercerita ke ibunya serta langsung membuat laporan ke Polres Babar. Setelah mendapatkan laporan kasus tindak pencabulan anak di bawah umur tersebut, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku di kediamannya Kecamatan Tempilang, pada Senin (8/5/2023). Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, pelaku MG mencabuli anak tirinya sejak enam bulan lalu. “Perbuatan yang di lakukan oleh pelaku dalam 6 bulan terakhir. (Pertama kali) kurang lebih 6 bulan yang lalu atau di pas November 2022,” ungkap Kapolres Bangka Barat saat konferensi Pers, Rabu (17/5/2023).
Kategori :