Jelang Pilkada 2024, KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Ini Alasannya...

Selasa 03 Sep 2024 - 19:54 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Sebelumnya Kejaksaan Agung sudah lebih dulu mengumumkan penundaan proses hukum ini. 

BACA JUGA:Partai Buruh Pilih Absen di Pilkada, Tanpa Anies Semua Bubar!

BACA JUGA:Risma Daftar Cagub di Pilkada Jatim 2024 Malam Ini, Pasangannya Sudah Ditetapkan, Siapa?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan kontestasi demokrasi berjalan objektif dan bebas dari manipulasi politik.

Kategori :