Dengan adanya penyediaan formasi khusus bagi penyandang disabilitas, Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga telah membuka 150 formasi yang mencakup 75 porsi untuk tenaga kesehatan dan 75 untuk tenaga teknis.
BACA JUGA:Kemenag Rilis 20 Ribu Formasi CPNS 2024 & 80 Ribu PPPK: Ini Cara Daftar, Syarat hingga Persiapan...
Dengan itu, terdapat lima formasi yang diperuntukkan bagi pelamar disabilitas, diantaranya Auditor Ahli Pratama, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pratama, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pratama, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama, serta Perancangan Peraturan Perundang- undangan Ahli Pertama.
Kategori :