Pipa Minyak Mentah Diduga Sengaja Dirusak, Api Membara Warga Malah Berebut Kumpulkan Minyak

Kamis 05 Sep 2024 - 15:19 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Pipa minyak mentah milik salah satu perusahaan penambang  minyak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) diduga ada yang sengaja merusak.

Akibatnya aliran minyak mentah menyembur dan  mengalir hingga ke rawa-rawa tepatnya di Dusun 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.

Apesnya, aliran minyak mentah itu tersambar api dari sumber yang belum di ketahui. Apipun dengan cepat membumbung tinggi dengan asap hitam yang menghalangi pandangan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 5 September 2024.

Hanya saja, mengetahui peristiwa tersebut, sejumlah warga bukannya takut. Mereka malah berebut mengumpulkan minyak mentah yang mengalir ke rawa-rawa.

BACA JUGA:9 Link Penghasil Saldo DANA Gratis Super Cuan 2024, Bisa Klaim Rp250.000 Hari Ini, Yuk Cek Caranya di Sini Bro

BACA JUGA:4 Remaja Terkait Kasus Tewasnya Siswi 13 Tahun di Kuburan China Telah Berhasil Ditangkap, Ini Motif Pelaku...

Minyak mentah itu diduga akan di jual kepada penampung dengan harga yang menggiurkan.

Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Jon Kenedi beserta sejumlah personilnya  yang melakukan  olah Tempat Kejadian Perkara, menemukan 3 titik kebocoran  pipa. Lokasi kebocoran brada diantara dua titik api.

Polisi juga langsung mengamankan 3 orang warga yang mengumpulkan minyak dari pipa yang diduga sengaja di bocorkan itu.

"Tiga pelaku pemeras minyak kami amankan dari lokasi. Mereka berinisal DI, SU, dan AJ,"jelasnya.

BACA JUGA:Lantunan Ayat Suci Sambut Paus Fransiskus, Inilah 2 Pesan Pentingnya di Masjid Istiqlal

BACA JUGA:Tips Pintar Memilih Karpet atau Permadani, Ciptakan Suasana Mewah di Rumahmu!
 
"Ketiganya mengaku sebagai buruh yang sedang dipekerjakan untuk memasang pagar seng di sekitar sumur terbakar," ujar Iptu Jon Kenedi.

 "Namun mereka memanfaatkan kesempatan untuk mengumpulkan minyak tumpahan dan menjualnya ke pengepul seharga seratus ribu rupiah per jerigen."

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono, mengungkapkan bahwa lokasi kebocoran tersebut berada di bawah pengawasan SKK Migas, yang seharusnya memiliki tanggung jawab lebih besar untuk mencegah kerusakan lingkungan serta praktik pengeboran ilegal.

"Kami telah meminta SKK Migas dan pemerintah daerah untuk segera memagari lokasi agar warga tidak masuk ke area berbahaya tersebut," katanya.

Kategori :