BACAKORAN.CO - Setelah viralnya kasus penemuan jasad korban di pemakaman umum Tionghoa, Palembang, Minggu, 31 Agustus 2024.
Polrestabes Palembang akhirnya mengungkap tiga bocah tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang sisiwi SMP di Palembang.
ketiga pelaku yang mash anak-anak yakni MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
Kemudian malamnya, pelaku utama pembunuhan IS, sempat ikut tahlilan malam pertama di rumah korban.
BACA JUGA:Hamsi Ditikam Jauh Dari Rumah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Berencana
Hal itu dilakukan pelaku agar tidak ada yang mencurigai bahwa dirinya adalah pelaku utama atas pembunuhan tersebut.
Pelaku sebagai otak pembunuhan siswi SMP di Kuburan China Palembang ikut tahlilan --Merdeka.com
"IS ikut pada Yasinan malam pertama di kediaman korban agar tidak ada yang mencurigai atas perbuatan nya," Ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Setelah terungkap tersangka utama IS langsung ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya yang masih di bawah umur juga ditangkap atas permintaan keluarga pelaku.
Ketiganya akan mendapat pembinaan rehabilitasi di Dinas Sosial sampai nanti penyerahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum.
BACA JUGA:Agar Tak Dicurigai! Pelaku Otak dari Pembunuhan Siswi SMP Kuburan China Ikut Tahlilan...
Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI).