Geger! 4 Kader Banteng Gugat Megawati Soal SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP, Ada Apa?

Rabu 11 Sep 2024 - 19:25 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACA JUGA:Kasus Gadis Penjual Gorengan yang Dibunuh, Polisi dan Anjing Pelacak K-9 Menyusuri Sungai dan Temukan Ini...

BACA JUGA:Viral! Pengendara Motor Kena Tilang ETLE Gegara Bonceng Pocong Tak Pakai Helm, Ternyata Ini Faktanya...

Jika gugatan ini berhasil, dampaknya akan cukup signifikan bagi struktur kepengurusan PDIP, termasuk pencalonan kepala daerah yang telah diajukan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Mereka berargumen bahwa keputusan Megawati dan Menkumham tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku di internal partai.

“Kami meminta agar SK tersebut dibatalkan, karena tidak sesuai dengan prosedur. Ini penting agar calon kepala daerah yang diajukan oleh PDIP bisa ditinjau ulang,” tambah BM Manalu.

BACA JUGA:Awas Ada Begal Bercelurit Disekitar Simpang BLK - Kenten Laut

BACA JUGA:Ga Kaleng-kaleng Ternyata Kepala BNPT Baru Irjen Eddy Hartono Dulunya Pemburu Ratusan Orang Terduga Terorris

Gugatan ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan pengamat politik, terutama terkait dinamika internal PDIP menjelang Pemilu 2024.

Jika gugatan dikabulkan, PDIP bisa mengalami restrukturisasi mendadak di tahun politik, yang tentunya akan berpengaruh pada persiapan partai menghadapi pemilihan umum.

Sementara itu, pihak DPP PDIP dan Megawati belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan ini.

Namun, yang jelas, permasalahan ini menunjukkan adanya ketegangan internal yang mulai mencuat ke permukaan.

BACA JUGA:Siapa Irjen Eddy Hartono? Kepala BNPT Baru yang Dilantik Presiden Jokowi Hari ini, Berikut Profilnya

BACA JUGA:Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang Pilkada? Begini Hasil Kesepakatan DPR-KPU!

Apakah gugatan ini akan membuahkan hasil, atau justru memperkuat posisi Megawati di kursi pimpinan partai?

Tunggu perkembangan lebih lanjut dari pengadilan dan tanggapan dari para petinggi partai.

Kategori :