BACAKORAN.CO - Tiga anak di bawah umur yang terlibat pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan, menjalani rehabilitasi sebelum disidangkan.
Dalam pemeriksaan perkara ini, penyidik mempunyai waktu dua minggu lantaran para pelaku merupakan anak di bawah umur.
Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan SMP berinisial AA sedang berada di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Bermasalah Hukum di Indralaya, Sumatera Selatan.
Sesuai dengan hukum, ketiga anak di bawah 14 tahun tersebut tidak ditahan melainkan mengikuti proses rehabilitasi sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA:Mantan Kades Pelaku Pengancaman Masuk Bui, Masih Selidiki Hubungan Dengan Kasus Pembunuhan
Sementara itu, salah satu anak yang terlibat berinisial IS berumur 16 tahun disebutkan menjalani masa hukuman atau penahanan.
Polisi telah melakukan olah TKP dan memasang garis kuning di lokasi pemerkosaan pembunuhan terhadap AA yang dilakukan oleh empat anak di bawah umur peristiwa pada Senin, 2 September 2024.
Diduga, peristiwa ini terjadi karena motif pelaku yang kecanduan film porno.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto menyebut berkas perkara kasus ini sedang diproses secara professional.
“Payung penyidik adalah undang-undang yang harus dijadikan pedoman penanganan kasus,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.
Sebelumnya, setelah viralnya kasus penemuan jasad korban di pemakaman umum Tionghoa, Palembang, Minggu, 31 Agustus 2024.
Polrestabes Palembang akhirnya mengungkap tiga bocah tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang sisiwi SMP di Palembang.
ketiga pelaku yang mash anak-anak yakni MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
Kemudian malamnya, pelaku utama pembunuhan IS, sempat ikut tahlilan malam pertama di rumah korban.