Sudah Terparkir Bertahun-tahun, Penyidik Temukan Bekas Mobil Harun Masiku, Bisakah Tertangkap?

Jumat 13 Sep 2024 - 02:31 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Masih ingatkah kamu dengan Harun Masiku mantan kader PDI-P yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan, tim penyidik menemukan mobil yang digunakan oleh Harun Masiku terparkir bertahun-tahun di satu tempat.

Nawawi menjelaskan, sejak Harun ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap usai operasi tangkap tangan (OTT) pada 2019, penyidik Rossa Purbo Bekti sempat menghilang dari KPK.

BACA JUGA:Seperti Halnya Kasus Harun Masiku, KPK Sampai Saat ini Tidak Tau Keberadaan Kaesang, Terkait Klarifikasi Jet

Rossa, yang salah satu penyidik yang hendak menangkap Harun, ditarik kembali ke Polri di tengah penanganan kasus yang menyebabkan kekacauan.

Rossa berhasil kembali ke KPK setelah adanya perlawanan dari pegawai. 

Nawawi menambahkan bahwa seiring dengan pencarian Harun Masiku yang belum membuahkan hasil, KPK kembali menempatkan Rossa dalam tim penyidik.

"Bahkan dia yang menjadi sekarang kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan," ujar Nawawi.

BACA JUGA:Penangkapan Harun Masiku Prioritas Utama KPK, Deputi Penindakan Dibekali Surat Tugas Baru

Sebagai bentuk keseriusan, Nawawi menyebutkan bahwa ia terus menelepon Rossa setiap minggu untuk menanyakan perkembangan pencarian Harun.

"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa).‘Mas, bagaimana Mas, perkembangannya, Mas?’" tutur Nawawi.

Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

BACA JUGA:Bocah 5 Tahun Asal Kapahiang Meninggal Dunia di Lokasi Pemandian Air Panas, Begini Kronologinya...

Kategori :