bacakoran.co

Penangkapan Harun Masiku Prioritas Utama KPK, Deputi Penindakan Dibekali Surat Tugas Baru

Presiden RI, Joko Widodo melantik Nawawi Pomolango Ketua KPK Sementara di Istana Merdeka--

BACAKORAN.CO - Nawawi Pomolango baru saja dilantik sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinya menegaskan bahwa penyelesaian sejumlah kasus, termasuk pencarian Harun Masiku yang masih buron, akan menjadi prioritas utama lembaga tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Nawawi setelah pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (27/11/2023).

Nawawi menyatakan bahwa pimpinan KPK telah menandatangani surat pencarian dan penangkapan baru yang diperlukan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

BACA JUGA:Firli Resmi Dinonaktifkan, Jokowi Tunjuk Nawawi Ketua KPK. Yuk Intip Profilnya!

"Semua perkara yang masih berstatus seperti itu akan menjadi prioritas dari KPK," ujarnya

Nawawi juga mengungkapkan bahwa pimpinan KPK telah berkomunikasi dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, yang baru dilantik, terkait penyelesaian kasus ini.

Mereka menanyakan upaya penanganan dan komitmen dalam pencarian Harun Masiku.

BACA JUGA:Dewas KPK Percepat Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

"Kami tanyakan pada dia upaya penanganan, penangkapan DPO Harun Masiku, yang bersangkutan berkomitmen," katanya.

Nawawi menjelaskan bahwa berdasarkan pertanyaan tersebut, mereka meminta pembaruan surat tugas untuk mencari Harun Masiku.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa KPK memiliki dokumen yang diperlukan dalam proses penangkapan.

Sebelumnya, Harun Masiku adalah tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

BACA JUGA:Selain Firli Bahuri, Tiga Pegawai KPK Diperiksa

Masiku menjadi buron sejak 29 Januari 2020, dan KPK telah menggandeng berbagai pihak, termasuk Bareskrim Polri dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dalam upaya pencarian.

Pentingnya penyelesaian kasus ini ditunjukkan dengan penerbitan red notice atas nama Harun Masiku oleh National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Jumat, 30 Juli.

BACA JUGA:Anggota BPK Pius Sedang Berada di Negara Ini saat KPK Segel Ruang Kerjanya

KPK berkomitmen bekerja sama dengan berbagai instansi untuk membawa Harun Masiku ke hadapan hukum.

Penangkapan Harun Masiku Prioritas Utama KPK, Deputi Penindakan Dibekali Surat Tugas Baru

Yudi

Yudi


- nawawi pomolango baru saja dilantik sebagai ketua sementara komisi pemberantasan korupsi (kpk).

dirinya menegaskan bahwa penyelesaian sejumlah kasus, termasuk pencarian harun masiku yang masih buron, akan menjadi prioritas utama lembaga tersebut.

pernyataan ini disampaikan nawawi setelah pelantikan oleh presiden joko widodo di istana negara, senin (27/11/2023).

nawawi menyatakan bahwa pimpinan kpk telah menandatangani surat pencarian dan penangkapan baru yang diperlukan oleh kedeputian penindakan dan eksekusi kpk.



"semua perkara yang masih berstatus seperti itu akan menjadi prioritas dari kpk," ujarnya

nawawi juga mengungkapkan bahwa pimpinan kpk telah berkomunikasi dengan , rudi setiawan, yang baru dilantik, terkait penyelesaian kasus ini.

mereka menanyakan upaya penanganan dan komitmen dalam pencarian harun masiku.



"kami tanyakan pada dia upaya penanganan, penangkapan dpo harun masiku, yang bersangkutan berkomitmen," katanya.

nawawi menjelaskan bahwa berdasarkan pertanyaan tersebut, mereka meminta pembaruan surat tugas untuk mencari harun masiku.

langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kpk memiliki dokumen yang diperlukan dalam proses penangkapan.

sebelumnya, harun masiku adalah tersangka pemberi suap terhadap eks komisioner kpu, wahyu setiawan.



masiku menjadi buron sejak 29 januari 2020, dan kpk telah menggandeng berbagai pihak, termasuk bareskrim polri dan dirjen imigrasi kementerian hukum dan ham, dalam upaya pencarian.

pentingnya penyelesaian kasus ini ditunjukkan dengan penerbitan red notice atas nama harun masiku oleh national central bureau (ncb) interpol indonesia pada jumat, 30 juli.



kpk berkomitmen bekerja sama dengan berbagai instansi untuk membawa harun masiku ke hadapan hukum.

Tag
Share