BACAKORAN.CO -- Pilu meihat apa yang terjadi di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan.
Rapandi (65), seorang kakek yang sudah 4 bulan ini hanya tinggal berdua dengan cucunya DT (14) setelah istrinya meninggal dunia, Jumat dinihari 19 September 2024, susul istrinya ke liang kubur.
Rapandi yang sakit-sakitan sejak ditinggal istrinya diduga tidak kuat menanggung beban hidup. Dia mengakhiri hidupnya dengan cara tidak wajar.
Dia diduga meninggal dunia setelah lehernya terjerat tali yang diikat di kayu balok atap rumahanya. Rapandi diduga bunuh diri.
Peristiwa ini menjadi buah bibir setelah sejumlah tetangga dan polisi dari Polsek Muara Kelingi yang dipimpin Kapolsek Iptu Suhendra yang mendapat laporan mendatangi kediaman korban.
Selain melakukan pengecekan lokasi kejadian, polisi juga melakukan visum luar terhadap jenazah yang saat itu sudah tidak lagi tergantung.
"Awalnya kami mendapat informasi ada warga yang gantung diri di Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri. Maka saya beserta personel Polsek Muara Kelingi dan anggota Satreskrim Polres Mura, meluncur ke TKP,” jelas Iptu Suhendra.
Kapolsek menjelaskan, dari keterangan saksi, korban mengalami sakit asma menahun dan mulai menurun kesehatannya setelah istrinya meninggal dunia empat bulan yang lalu.
BACA JUGA:2 Tim Promosi Bentrok, Berebut 3 Angka di Sultan Agung, Live Pertandingannya di Televisi Ini
Di rumah yang di tempatinya, korban tinggal berdua dengan cucunya, DT (14).
"Orang yang pertamakali menemukan korban dalam posisi tergantung adalah cucunya yakni DT, sekira pukul 04.00 WIB dinihari,"jelasnya.
"Lalu cucunya keluar rumah dan minta pertolongan tetangga," jelasnya.
Dari keterangan kerabatnya, Rapandi diduga bunuh diri lantaran depresi, karena penyakitnya yang tak kunjung sembuh.
BACA JUGA:Rela Turun ke Liga 2, Ini Yang Jadi Alasan Mantan Konate Pilih Gabung Persikabo
BACA JUGA:Kejam! Matnur Sang Sopir Travel Jambi Dibunuh dengan Kepala Dilakban dan Fortuner Raib, Ini Kronologinya...
Almarhum informasinya sering mengatakan ingin menyusul istrinya yang lebih dahulu meninggal dunia.
"Untuk jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga, dan pihak keluarga menerima musibah ini dan membuat pernyataan tidak dilakukan proses hukum," kata Kapolsek.