Jokowi Resmi Izinkan Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun, ini Reaksi Susi Pudjiastuti Mantan Menteri Kelautan..

Sabtu 14 Sep 2024 - 19:48 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACAKORAN.CO - Setelah 20 tahun dilarang, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi membuka kembali izin ekspor pasir laut.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 20 Tahun 2024.

Sebelumnya, ekspor pasir laut dilarang karena dampaknya yang merusak lingkungan, khususnya ekosistem laut.

Pembukaan keran ekspor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut.

BACA JUGA:Resmi! Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Tahun 2024-2029, Begini Langkah Awalnya...

BACA JUGA:Inalillahi! Diduga Sopir Mengantuk, Bus Harapan Jaya Tabrak Truk di Tol Semarang - Batang KM 347, 6 Luka-luka

Dalam aturan tersebut, pemerintah mengizinkan pengerukan pasir laut dengan tujuan pengendalian sedimentasi di laut.

Hasil dari pengerukan ini pun dapat diekspor, asalkan kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.

Namun, keputusan ini menuai berbagai reaksi, salah satunya datang dari Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang dikenal vokal dalam menjaga lingkungan laut.

Melalui akun X (sebelumnya Twitter), Susi mengungkapkan kesedihannya atas kebijakan tersebut dengan emotikon sedih, yang menjadi sorotan netizen. 

BACA JUGA:Habib Rizieq Shihab Buka Suara, Sebut Prabowo Silakan Dilantik Nanti Wakilnya Bisa Dipilih Oleh Majelis Ini...

BACA JUGA:Heboh! Ratusan Mahasiswa Serbu KPK, Desak Periksa Sunarto MA atas Dugaan Korupsi 97 Miliar

Sebelum larangan ekspor pasir laut diberlakukan pada masa pemerintahan Presiden Megawati, Kepulauan Riau menjadi salah satu daerah penghasil utama pasir laut yang diekspor ke Singapura.

Data dari Kementerian Perdagangan menyebutkan, volume ekspor pasir laut dari Kepulauan Riau diperkirakan mencapai 250 juta meter kubik per tahun.

Pembukaan ekspor pasir laut bukan dilakukan tanpa alasan.

Kategori :