BACAKORAN.CO - Pihak kepolisian telah menaikkan status perkara dugaan bullying terhadap siswa Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial RE (16) ke tahap penyidikan.
Pada perkata ini, korban diduga mengalami kekerasan fisik hingga pelecehan seksual.
Terdapat empat orang yang dilaporkan ke pihak berwajib.
"Iya sudah naik penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (13/9), dikutip bacakoran.co dari laman CNN Indonesia, Sabtu (14/9).
BACA JUGA:Akun Fufufafa Dinilai Adu Domba, Situs Gerindra.org Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Nurma menjelaskan kasus dugaan bullying tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan ada unsur pidana dalam proses gelar perkara.
"Ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," jelasnya.
Sementara itu, Nurma menyebut saat ini juga sedang dilakukan proses mediasi antara pelapor dengan terlapor.
"Awalnya diundang karena kedua belah pihak begitu maunya. Ya sudah dijembatani (untuk proses mediasi)," katanya.
BACA JUGA:Usai Jadi Ketum Kadin, Anindya Bakrie? Buka Suara Terkait Rencana Setelah Ia Dilantik
"Sekarang lagi ketemu tuh dia, mediasi terlapor sama pelapor di atas. Diundang sama kanitnya," sambungnya.
Sedangkan, Binys School Simprug mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi mengenai dugaan bullying tersebut.
"Berdasarkan temuan kami, insiden tersebut adalah perselisihan antar siswa. Temuan tersebut tidak menunjukkan adanya perundungan atau pelecehan seksual," kata Binus School Simprug dalam keterangan tertulis.