Kunci Terbuka! Sandal Jepit Kuning dan Kaos Ternyata Milik Pembunuh Nia, Polisi Ungkap Bukti Kuat

Minggu 15 Sep 2024 - 17:45 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

BACA JUGA:Viral Cerita Wanita Alami Pelecehan di Kereta Api, KAI Beri Sanksi Tegas Lakukan ini

BACA JUGA:Viral Karena Diduga Atasan Siksa Karyawan, Perusahaan Animasi BS Tenyata Sudah Tutup Sejak Juli 2024...

Dikatakan bahwa dia sering kali terlibat dalam tindakan kriminal seperti pencurian, dan bahkan sudah dua kali dipenjara sebelumnya.

Warga setempat juga melaporkan sering kehilangan barang di daerah tersebut, dengan pelaku sering menjadi sosok yang dicurigai.

Pada saat jasad Nia ditemukan di kawasan hutan dan perkebunan kayu pada 8 September 2024, empat pemuda dicurigai terlibat, dengan satu di antaranya melarikan diri.

Hingga kini, polisi masih memburu terduga pelaku yang diyakini sangat mengenal medan di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Maut di Ploso, Motor Terbakar Hebat, Pengendara Tewas di Tempat

BACA JUGA:Bocor! Prabowo Akan Menambah Jumlah Kementrian atau Lembaga Menjadi 44 Pos

Kombes Pol Dwi Sulistiawan mengakui bahwa pelaku cukup lihai dalam bersembunyi dan menghindari penangkapan karena menguasai area tersebut dengan baik.

Pihak kepolisian terus bekerja sama dengan warga sekitar dan mengerahkan segala upaya untuk menangkap pelaku.

Masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kasus pembunuhan ini mendapat perhatian luas dari publik, dan perkembangan selanjutnya sangat dinantikan.

BACA JUGA:Fenomena Alam di Greenland Menggetarkan Bumi Selama 9 Hari, Pertanda Kiamat?

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Matnur, Hasil Autopsi Sopir Travel Jambi Ternyata Sudah Tewas 3 Hari Sebelum Ditemukan..

Mengingat keberhasilan polisi menemukan barang bukti penting yang bisa menjadi kunci terungkapnya pelaku.

Pencarian pelaku tidak hanya dilakukan oleh polisi, tetapi juga warga setempat yang mengaku memiliki informasi soal sosok terduga pelaku.

Kategori :