Tiket Pesawat Ditarget Turun 10 Persen Oktober 2024, Menhub Ajukan 4 Usulan Penting, Apa Tuh?

Senin 16 Sep 2024 - 08:16 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Rencana penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen menjadi angin segar bagi industri penerbangan di Indonesia.

Dinantikan para pengguna transportasi pesawat.

Adapun target penurunan harga tiket pesawat ini disampaikan Menteri  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno belum lama ini.

Inisiatif ini pun ditanggapi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menanggapi dengan beberapa usulan penting terkait pelaksanaannya.

BACA JUGA:12 Kode Voucher Traveloka 15 September 2025: Spesial Liburan ke Thailand Diskon Rp500 Ribu Tiket Pesawat

BACA JUGA:11 Kode Voucher Traveloka Valid 14 September 2024: Diskon Tiket Pesawat, Bus dan Booking Hotel Rp200 Ribu

Menurut Menhub, penurunan harga tiket pesawat tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan memerlukan langkah-langkah terstruktur.

"Penurunan tiket tidak bisa hanya dipatok angka tanpa melalui proses yang tepat,” ungkapnya.

Ia menyebutkan empat hal yang harus diperhatikan dalam proses penurunan harga tiket ini.

Empat poin tersebut telah diusulkan dalam rapat bersama Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan.

BACA JUGA:Inilah 11 Kode Voucher Traveloka Terbaru September 2024: Diskon Keluarga Rp250 Ribu Tiket Pesawat, Cek di Sini

BACA JUGA:Daftar Kode Voucher Traveloka di September 2024, Diskon Booking Hotel dan Tiket Pesawat hingga Rp1 Juta

Usulan pertama berkaitan dengan pajak suku cadang.

Menurut Budi Karya, pembebasan pajak untuk suku cadang pesawat telah disetujui dan saat ini sedang dalam proses perbaikan di Kementerian Keuangan.

"Pertama, terkait pajak suku cadang. Prinsipnya sudah disetujui dan saat ini sedang dilakukan langkah perbaikan di Kemenkeu," jelasnya.

Kategori :