BACAKORAN.CO - Polisi saat ini telah berhasil menetapkan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam kasus ini terdapat satu tersangka yang ditetapkan, berinisial IS.
Pohak kepolisian saat ini hanya menyebutkan inisial pelaku tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Diduga IS yang dimaksud polisi merupakan warga Korong Pada Surau Kayu Tanam Padang Pariaman.
BACA JUGA:Polda Sumbar Buru Pelaku Pembunuh Nia Dalam Hutan, Warga Bantu Kerahkan Anjing Pemburu Babi
BACA JUGA:Kunci Terbuka! Sandal Jepit Kuning dan Kaos Ternyata Milik Pembunuh Nia, Polisi Ungkap Bukti Kuat
Beredarnya sejumlah foto pelaku lengkap dengan keterangan identitasnya di berbagai sosial media membuat dugaan tersebut semakin kuat.
Bahkan foto-foto terduga pelaku kini telah bersileweran di lini massa sebelum polisi menetapkan tersangka.
Berdasarkan keterangan di berbagai medsos mengatakan bahwa pelaku pernah dipenjara dalam kasus pencabulan dan narkoba.
Saat ini pihak polisi tidak membantah dan belum membenarkan informasi yang beredar itu.
BACA JUGA:Pihak Kepolisian Klaim Telah Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Benarkah?
Pihak kepolisian hanya menyebutkan inisial tersangka adalah IS.
“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Reggy kepada Sumbarkita, Minggu (15/9) malam, dikutip bacakoran.co dari laman sumbarkita, Senin (16/9).
Hingga sampai saat ini tersangka belum juga berhasil ditangkap dan masih dalam pengejaran.