Menurut Andy, Kemnaker harus segera turun tangan dan memastikan bahwa kejadian serupa gak terulang lagi di tempat kerja lainnya.
Ia menekankan bahwa lingkungan kerja harus bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
“Lingkungan kerja yang aman dan nyaman itu hak setiap pekerja, termasuk hak maternitas. Jadi, majikan atau pemilik perusahaan harus bertanggung jawab untuk menciptakan kondisi kerja yang mendukung,” jelas Andy.
Dia juga menyoroti pentingnya mematuhi aturan-aturan yang sudah ada, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang baru-baru ini diterbitkan.
Dengan adanya peraturan ini, pemberi kerja punya tanggung jawab besar untuk memastikan hak-hak pekerja, khususnya perempuan, terpenuhi.
Kamu pasti merasa marah dan sedih mendengar cerita CS, kan?
Sebagai masyarakat yang peduli, kita harus terus mendukung korban kekerasan seperti CS agar mendapatkan keadilan.
Kita juga bisa ikut menyebarkan informasi ini agar semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua pekerja.
Kasus yang dialami CS ini harus menjadi pelajaran besar bagi kita semua bahwa kekerasan di tempat kerja, apalagi yang berbasis gender, gak boleh dianggap remeh.
Komnas Perempuan sudah memulai langkah-langkah untuk menangani kasus ini, tapi kita juga punya peran penting dalam memberikan dukungan dan terus mengawasi agar tidak ada lagi kejadian serupa.
Yuk, kita ciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman, dan adil untuk semua!