Sementara itu, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak lulus seleksi administrasi akan mendapatkan pengumuman: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
BACA JUGA:Selamat! Lolos Tahap Seleksi Administrasi, Ini Jadwal SKD dan SKB CPNS 2024, Jangan Sampe Kelewat...
Pelamar yang dinyatakan TMS berhak mengajukan sanggah dalam kurun waktu 3 hari setelah pengumuman.
Berikut ini, syarat dan prosedur mengajukan sanggah CPNS 2024:
- Login akun SSCASN dengan NIK dan Password.
- Cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran"
BACA JUGA:RESMI! Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag-Kemendikbud 2024, Ini Link dan Cara Cek Hasilnya
- Klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi.
- Isi Alasan Sanggah pada Form Sanggah sesuai syarat.
- Centang kotak lalu klik "Akhiri Proses Sanggah"