BACAKORAN.CO -- M Ridho Kurniawan, seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan ke polisi.
Dia dipolisikan oleh mantan pacarnya, Mona Risa (21), warga Desa Bangun Sari, Tanjung Lago, Banyuasin.
Pasalnya belum menjadi istri sahnya, M Ridho Kurniawan punya rasa cemburu yang kelewatan terhadap Mona Risa.
Bahkan M Ridho Kurniawa doyan main tangan terhadap Mona Risa. Wanita berkulit putih itu dibuatnya babak belur bahkan nyaris meregang nyawa.
BACA JUGA:Viral! Rekaman Video Oknum Guru di SMAN Cianjur Diduga Aniaya Siswa di Kelas
Tak tahan, terus dianiaya, Mona Risa laporan polisi. Didampingi kuasa hukumnya Mardiana SH, dia melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa 17 September 2024.
Kepada petugas SPKT, Mona Risa membeberkan kronologi penganiayaan yang dialaminya.
Dia mengatakan, terakhir kali dianiaya M Ridho Kurniawan pada Senin 16 September 2024, sekira pukul 23.00 WIB, di tempat kos korban di Jl Silaberanti Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.
"Dia (pelaku) menarik tangan saya ke dalam kamar, lalu memukul kearah telinga sebelah kanan, leher dan tangan kanan, menggunakan siku dan tangannya pak," jelasnya kepada polisi.
BACA JUGA:Tak Bisa Tahan Emosi Argyan Abhirama Tega Lakukan Hal Keji ke Pacarnya Hingga Tewas, Diduga Karena Cemburu!
Akibat kejadian itu, Mona Risa mengalami sakit dibagian kepala, leher, luka lebam di tangan kanan dan luka gigitan di tangan kanan.
"Sudah sering menganiaya saya, bukan sekali ini saja, saya bahkan sampai di cekik dan di bekap pakai bantal," jelas Mona Risa kepada wartawan usai melapor.
Menurutnya, penyiksaan yang dilakukan mantan pacarnya tersebut dipicu rasa cemburu. "Mantan pacar saya itu cemburu, menuduh saya jalan dengan cowok lain, jadi dia nyiksa saya, berkali kali dia siksa saya," katanya.
Kuasa Hukum korban, Mardiana mengatakan tindakan terlapor ini sudah mengancam keselamatan jiwa kliennya.
BACA JUGA:Viral! Anggota Kepolisian Diduga Dianiaya oleh Oknum TNI dan Terekam CCTV di Batam...
"Jadi kami berharap polisi untuk segera bergerak, supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly mengatakan jika laporan korban sudah diterima dalam kasus dugaan penganiayaan.