BACAKORAN.CO – Aksi tak terpuji dan membuat resah dilakukan dua kelompok asisten rumah tangga (ART) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura.
Kedua geng ART TKI itu baku hantam di depan umum.
Videonya pun viral di media sosial (medsos).
Akibat perbuatan tersebut, mereka disanksi denda sebesar RpS$1.000 atau sekitar Rp11 juta oleh pengadilan di Singapura.
BACA JUGA:Bye! Tak Ada Lagi Pembatasan Barang Bawaan Penumpang dan Kiriman TKI, Kecuali..
BACA JUGA:Bukan Dicabut, Ini 3 Aturan Impor yang Direvisi, Termasuk Barang Bawaan Penumpang dan Kiriman TKI
Dilansir dari Channel NewsAsia (CNA), geng pertama terdiri dari dua TKI, Sriani dan Maesaroh.
Sedangkan geng kedua beranggotakan Sulastri (44), Siti Rukayah (47), dan Nita Widia Rahayu (34)
Adapun pertikaian bermula dari unggahan Sriani di medsos yang dianggap menghina Sulastri.
Sulastri merasa tersinggung dengan unggahan tersebut dan berbagi cerita dengan teman-temannya.
BACA JUGA:Berita Viral, TKI Berani Selamatkan Majikan Lumpuh saat Gempa M7,2 Mengguncang Taiwan!
Siti, salah satu teman Sulastri, kemudian menyarankan untuk menemui Sriani secara langsung.
Kedua geng ini akhirnya terlibat pertengkaran di sekitar Stasiun MRT Paya Lebar pada 19 Mei lalu.
Saat itu, Sriani sedang beristirahat di pojok Paya Lebar Square setelah mengonsumsi alkohol di sebuah pesta.