BACAKORAN.CO - Mengundang kontroversi, seorang anggota DPRD Kota Singkawang terpilih, berinisial HA dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dilantik di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang.
Hal yang menjadi sorotan tajam adalah status HA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, namun tetap menjalani pelantikan sebagai wakil rakyat.
Kasus pencabulan yang menjerat HA terjadi pada tahun 2023 dan hingga kini, ia masih menjalani proses hukum.
Meskipun demikian, pelantikan tersebut tetap dilaksanakan tanpa ada penundaan meski HA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Jadwal dan Panduan Lengkap Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Kemenag dan Kemendikbudristek
BACA JUGA: Ayo, Cek Sekarang! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS BPK RI 2024, Ini Linknya
Banyak pihak mempertanyakan bagaimana seseorang yang sedang terjerat kasus serius bisa tetap menduduki kursi legislatif.
Perwakilan dari Indonesia Justice Watch (IJW), lembaga yang menangani kasus ini.
Menyatakan bahwa terdapat dugaan kriminalisasi terhadap klien mereka, meskipun HA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum HA berargumen bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak profesional.
BACA JUGA:Bikin Malu Indonesia, 2 Geng ART TKI Baku Hantam di Singapura, Bermula dari Masalah Sepele Ini!
Serta mereka mengajukan keberatan terkait bukti yang dianggap tidak cukup kuat untuk menetapkan status tersangka.
HA sendiri, melalui kuasa hukumnya, mengklaim memiliki kondisi kesehatan yang buruk dan telah menyampaikan bukti dari Rumah Sakit Harapan Kita mengenai kondisi jantungnya yang mengalami pembengkakan serta kebocoran.
Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih berinisial HA dari PKS yang telah ditetapkan sebagai tersangka "Pencabulan Anak" tetap jalani pelantikan, di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang (17/9/2024).
— Miss Tweet | (@Heraloebss) September 17, 2024
Polisi sebelumnya telah menetapkan "DPR CABUL" tersebut sebagai tersangka pada… pic.twitter.com/fh1ifAkclt
Meskipun begitu, permintaan untuk menunda proses pemeriksaan hingga akhir September ditolak, dan pelantikan tetap berlangsung tanpa hambatan.