Innalillahi! 4 Fakta Mengejutkan HA Anggota DPRD Singkawang Terduga Pelaku Asusila Anak yang Tetap Dilantik

Rabu 18 Sep 2024 - 16:32 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Kasus pencabulan yang menjerat HA terjadi pada tahun 2023 dan hingga kini, ia masih menjalani proses hukum.

Meskipun demikian, pelantikan tersebut tetap dilaksanakan tanpa ada penundaan meski HA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Jadwal dan Panduan Lengkap Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Kemenag dan Kemendikbudristek

BACA JUGA: Ayo, Cek Sekarang! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS BPK RI 2024, Ini Linknya

Banyak pihak mempertanyakan bagaimana seseorang yang sedang terjerat kasus serius bisa tetap menduduki kursi legislatif.

Perwakilan dari Indonesia Justice Watch (IJW), lembaga yang menangani kasus ini.

Menyatakan bahwa terdapat dugaan kriminalisasi terhadap klien mereka, meskipun HA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum HA berargumen bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak profesional.

BACA JUGA:Tragis! Santri di Sukoharjo Tewas Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Keluarga Minta Keadilan Pesantren Pilih Bungkam

BACA JUGA:Bikin Malu Indonesia, 2 Geng ART TKI Baku Hantam di Singapura, Bermula dari Masalah Sepele Ini!

Serta mereka mengajukan keberatan terkait bukti yang dianggap tidak cukup kuat untuk menetapkan status tersangka.

HA sendiri, melalui kuasa hukumnya, mengklaim memiliki kondisi kesehatan yang buruk dan telah menyampaikan bukti dari Rumah Sakit Harapan Kita mengenai kondisi jantungnya yang mengalami pembengkakan serta kebocoran.

Meskipun begitu, permintaan untuk menunda proses pemeriksaan hingga akhir September ditolak, dan pelantikan tetap berlangsung tanpa hambatan.

Pelantikan ini memicu kemarahan di kalangan masyarakat dan berbagai organisasi yang peduli dengan perlindungan anak.

BACA JUGA:Segera Cek! 25 Link Resmi Hasil Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tau

BACA JUGA:Oknum Polisi yang Tertangkap Bersama Bandar 30 Kg Sabu Ternyata dari Jajaran Polda Sumsel

Kategori :