Mau Lolos CPNS 2024? Ini Syarat dan Cara Ajukan Sanggahan Biar Gak Nyesel Belakangan!

Sabtu 21 Sep 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Kurnia
Editor : Desta

BACAKORAN.CO – Halo sobat CPNS 2024, kamu gagal lulus seleksi administrasi? Jangan khawatir kamu bisa ajukan sanggahanan agar bisa lulus seleksi lagi!

Seleksi calon CPNS 2024 tengah menjadi pembincangan hangat dikalangan para pencari perkerjaan.

Ribuan peserta CPNS 2024 bersaing untuk mendapat kursi di pemerintahan tapi tak jarang juga banyak menimbulkan kekecewaan.

Terutama jika mendapatkan hasil seleksi CPNS yang tidak sesuai harapan, untuk itu pemerintah menyediakan jalur sanggahanan.

BACA JUGA:Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemhan 2024: Ini Link dan Cara Ajukan Sanggahan

BACA JUGA:7.650 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Bogor 2024, Berikut Link Resmi dan Nama Peserta

Sanggahanan merupakan hak setiap peserta CPNS untuk memperjuangkan kesesuaian sata dan hasil seleksi.

Sanggahanan ini dibuat bertujuan agar setiap peserta CPNS merasa puas dengan proses seleksi yang sudah mereka jalankan.

Proses pengajuan sanggahanan CPNS biasanya dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mau tau bagaimana cara mengajukan sanggahan CPNS 2024? Kali ini tim bacakoran.co bakal spill caranya.

BACA JUGA:10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Terendah di CPNS 2024, Ada Pilihanmu?

BACA JUGA:Jadwal dan Panduan Lengkap Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Kemenag dan Kemendikbudristek

Berikut syarat dan langkah-langkah cara mengajukan sanggahan CPNS 2024 yang dapat kamu ikuti:

Syarat-syarat mengajukan sanggahan CPNS 2024:

1. Calon CPNS hanya mempunyai kesempatan mengajukan keberatan sebanyak satu kali.

Kategori :