Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Berhasil Ditangkap Setelah Kabur 11 Hari

Kamis 19 Sep 2024 - 18:19 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Berdasarkan keterangan di berbagai medsos mengatakan bahwa pelaku pernah dipenjara dalam kasus pencabulan dan narkoba.

Saat ini pihak polisi tidak membantah dan belum membenarkan informasi yang beredar itu. 

BACA JUGA:Pihak Kepolisian Klaim Telah Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Benarkah?

BACA JUGA:Heboh! Foto Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari Tersebar: Kabur ke Merak Banten..

Pihak kepolisian hanya menyebutkan inisial tersangka adalah IS. 

“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Reggy kepada Sumbarkita, Minggu (15/9) malam, dikutip bacakoran.co dari laman sumbarkita, Senin (16/9). 

Hingga sampai saat ini tersangka belum juga berhasil ditangkap dan masih dalam pengejaran. 

Pihak kepolisian saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap tersangka, mulai dari membentuk tim khusus hingga melibatkan anjing pelacak. 

BACA JUGA:Pihak Kepolisian Segera Ungkap Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Kapolres: Tunggu Hasil Autopsi Dulu

BACA JUGA:Sadis! Ayah Aniaya dan Bakar Anak Kandungnya Gegara Pergi Tanpa Izin, Begini Kronologinya...

Belasan personel polisi menggerebek sebuah rumah di nagari setempat pada Sabtu (14/9/2024). 

Penggerebekan tersebut dilakukan secara diam-diam agar tidak terjadi kekeliruan antara petugas dan pihak keluarga terduga pelaku. 

Selain melakukan penggerebekan, petugas juga menyisir beberapa rumah yang diduga dijadikan tempat persembunyian pelaku. 

Polisi juga telah menemukan tas diduga milik pelaku pada Minggu (15/9/2024) siang. 

BACA JUGA:Ternyata Terduga Pelaku yang Menghabisi Nia Kurnia Sari Sempat Membeli Gorengan dan Membuntuti Korban...

BACA JUGA:Bocah 5 Tahun Asal Kapahiang Meninggal Dunia di Lokasi Pemandian Air Panas, Begini Kronologinya...

Kategori :