BACAKORAN.CO - Setelah menjalani berbagai sidang atas kasus pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap siswi SMP.
Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II).
"Ya pelaku utama pembunuhan siswi SMP pada 31 Agustus 2024 itu sudah tahap II di Kejari Palembang (pelimpahan)," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanni Yulia Eka Sari.
Adapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Namun, tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Indralaya, Ogan Ilir.
Sebelumnya, Setelah viralnya kasus penemuan jasad korban di pemakaman umum Tionghoa, Palembang, Minggu, 31 Agustus 2024.
Polrestabes Palembang akhirnya mengungkap tiga bocah tersangka pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang sisiwi SMP di Palembang.
ketiga pelaku yang mash anak-anak yakni MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
Kemudian malamnya, pelaku utama pembunuhan IS, sempat ikut tahlilan malam pertama di rumah korban.
BACA JUGA:Hamsi Ditikam Jauh Dari Rumah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Berencana
Hal itu dilakukan pelaku agar tidak ada yang mencurigai bahwa dirinya adalah pelaku utama atas pembunuhan tersebut.
Pelaku sebagai otak pembunuhan siswi SMP di Kuburan China Palembang ikut tahlilan --Merdeka.com
"IS ikut pada Yasinan malam pertama di kediaman korban agar tidak ada yang mencurigai atas perbuatan nya," Ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.