Kantongi 28 Dukungan, Budisatrio Djiwandono Mulus Pimpin Perbasi 2024-2028?

Jumat 20 Sep 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACA JUGA:Meski Masih Berkabung, Organisasi Harus Jalan, Perbasi Segera Tentukan Plt Ketum Sepeninggal Danny Kosasih

Meski sudah mendapatkan dukungan hampir dari seluruh Pengprov Perbasi yang aktif, Budisatrio tetap menghargai proses yang dilakukan tim Perbasi dan tim 

"Masih ada beberapa hari lagi sampai pendaftaran formal ditutup. Tapi saya sangat bersyukur dan ini jadi kehormatan bagi saya mendapat dukungan dari 28 Pengprov dan berharap bisa bertambah lagi,” tukasnya.

Menurut Ketua Tim Penjaringan Calon Ketum Perbasi Setia Dharma, pengembalian formulir pendaftaran calon Ketum akan berlangsung sampai tanggal 23 September 2024 pukul 17.00 WIB. 


Budisatrio Djiwandono perlihatkan formulir pencalonan yang dikembalikan ke Tim Penjaringan Ketum Perbasi -perbasi-

Setelah formulir dikembalikan, proses selanjutnya adalah verifikasi dokumen. Proses ini akan berlangsung pada 23 hingga 25 Oktober 2024 pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:2 Bakal Calon Siap Bersaing Pimpin Perbasi 2024-2028, Nomor 2 Auto Jadi?

Kata Dharma, dokumen yang diserahkan Budi telah diperiksa. Menurutnya, semua persyaratan yang diserahkan sudah sesuai dari jumlah dukungan.

“Tapi ini masih ada waktu dua hari, lalu 25 September finalnya dan akan kami umumkan secara resmi siapa saja yang maju,” terang Dharma.

Sebelumnya, dalam masa pengambilan formulis ada dua calon yang mengambil formulir secara langsung ke Kantor PP Perbasi. Selain Budi, juga ada Yos Paguno yang merupakan mantan Ketua Pengprov DKI Jakarta.

Perbasi juga membuka pengambilan formulir melalui online. 

BACA JUGA:Ini Seruan Sekjen Perbasi Nirmala Dewi Usai Ketumnya Meninggal Dunia, Bola Basket Berkabung

“Karena yang mengambil formulir dua orang. Jadi yang pertama baru Pak Budi, yang kedua kami tunggu. Jadi kita tak boleh menetapkan sebelum final,” jelas Darma.

Agenda Munas nanti selain memilih Ketua Umum Perrbasi periode 2024-2028, juga mengubah AD/ART. 

 

Kategori :