Jika Tidak Mau Gagal Jangan Bawa 6 Barang ini Saat SKD 2024, Nomor 3 Sering Dibawa Pelamar CPNS!

Minggu 22 Sep 2024 - 11:50 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Menghadapi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 merupakan tantangan yang memerlukan persiapan matang.

Bukan hanya kesiapan mental dan penguasaan materi SKD CPNS, tetapi juga memahami ketentuan yang berlaku selama ujian.

Tim Bacakoran.co akan membantu kamu memahami apa saja yang perlu diperhatikan, termasuk seragam, dokumen yang harus dibawa dan barang-barang yang dilarang saat mengikuti SKD CPNS.

Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS

Ujian SKD CPNS tahun ini direncanakan berlangsung dari tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.

BACA JUGA:Simak, Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Jangan Cepat Puas, Ini Penyebab Status Bisa Berubah TMS

BACA JUGA:Ini Dia 17 Universitas Paling Banyak Lulus CPNS, Bukan UI atau UGM yang Jadi Nomor 1 Lho!

Waktu yang tersedia ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Selain mempelajari materi, penting untuk memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan yang dapat mengganggu kelancaran kamu saat mengikuti ujian.

Ketentuan Berpakaian

Berpakaian sesuai ketentuan yang ditetapkan merupakan salah satu hal yang wajib diperhatikan oleh setiap peserta SKD.

Berikut adalah panduan mengenai pakaian yang harus dikenakan:

BACA JUGA:Peserta CPNS Catat Ini! List Dokumen yang Harus Dibawa Saat Tes SKD 2024, Siapin Sekarang Biar Gak Ketinggalan

BACA JUGA:Pejuang CPNS Akses ini! 20 Website Tryout SKD 2024 Gratis, Persiapkan Diri dari Sekarang Ujian Pasti Lancar

1. Pakaian Rapi dan Sopan: Peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan selama mengikuti ujian.

Kategori :