Jika Tidak Mau Gagal Jangan Bawa 6 Barang ini Saat SKD 2024, Nomor 3 Sering Dibawa Pelamar CPNS!

Minggu 22 Sep 2024 - 11:50 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

2. Kemeja Putih Polos: Kemeja yang dikenakan harus berwarna putih polos tanpa motif.

3. Celana atau Rok Berwarna Gelap: Peserta harus memakai celana panjang atau rok dengan warna gelap.

4. Larangan Memakai Kaos dan Jeans: Kaos, celana atau rok berbahan jeans, serta sandal tidak diperbolehkan.

5. Ketentuan Jilbab: Bagi peserta yang mengenakan jilbab, diwajibkan menggunakan jilbab berwarna gelap dan tanpa motif.

BACA JUGA:Jebol SKD CPNS 2024! Ini 5 Tips Rahasia Lolos Tes Ujian yang Wajib Kamu Ketahui, Buruan Cek Sekarang

BACA JUGA:TENG! Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2024 Telah Diumumkan, Segera Cek Namamu di Link ini

Dokumen yang Harus Dibawa

Selain berpakaian sesuai ketentuan, peserta juga harus membawa dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat untuk mengikuti ujian.

Berikut adalah dokumen yang wajib dibawa:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Identitas diri yang wajib dibawa untuk verifikasi.

2. Kartu Peserta Ujian SKD: Kartu ini merupakan bukti bahwa kamu terdaftar sebagai peserta ujian.

BACA JUGA:SELAMAT! Kemenag Umumkan Ada 319.255 Pelamar CPNS Lolos Seleksi Administrasi: Berhak Ikut SKD

BACA JUGA:Resmi Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS BMKG 2024, Cek Link dan Data Pelamar di Sini

Barang yang Dilarang Dibawa

Untuk menjaga keamanan dan integritas ujian, terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa ke dalam ruang ujian. Berikut adalah daftar barang yang tidak boleh dibawa:

1. Buku dan Catatan: Segala bentuk buku dan catatan tidak diperbolehkan untuk menghindari kecurangan.

Kategori :