Yuk Prepare, Inilah 5 Berkas Wajib Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024, Cek Tanggal dan Syarat Lengkapnya

Minggu 22 Sep 2024 - 12:50 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Program Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 merupakan kesempatan yang sangat dinantikan oleh banyak pencari kerja.

Program ini membuka peluang bagi para calon pegawai untuk menempati berbagai posisi strategis di sektor publik dengan status non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berikut adalah informasi penting terkait pendaftaran dan persiapan untuk program PPPK:

Pendaftaran PPPK 2024 dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 26 September 2024.

Para pelamar dapat mendaftarkan diri melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

BACA JUGA:Kabar Gembira, Begini Proses Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK di Tahun 2024

BACA JUGA:Kemenag Rilis 20 Ribu Formasi CPNS 2024 & 80 Ribu PPPK: Ini Cara Daftar, Syarat hingga Persiapan...

Memahami dan mematuhi jadwal pendaftaran ini sangat penting untuk memastikan kelancaran dalam proses seleksi.

Dokumen yang Diperlukan

Calon pelamar harus mempersiapkan dokumen-dokumen berikut untuk mendaftar:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Ijazah dan Transkrip Nilai

3. Surat Keterangan Sehat

BACA JUGA: Jika Tidak Mau Gagal Jangan Bawa 6 Barang ini Saat SKD 2024, Nomor 3 Sering Dibawa Pelamar CPNS!

BACA JUGA:Simak, Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Jangan Cepat Puas, Ini Penyebab Status Bisa Berubah TMS

Kategori :