4. Sertifikat Keahlian (jika ada)
5. Dokumen lain yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Pastikan semua dokumen diunggah dalam format digital asli untuk memvalidasi keaslian. Dokumen fotokopi atau yang tidak dilegalisir tidak akan diterima.
Persyaratan Pelamar
Menurut Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2024, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK 2024:
- Usia: Minimal 20 tahun saat melamar.
- Catatan Kriminal: Tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
- Afiliansi Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Kompetensi: Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan pemerintah.
BACA JUGA:Gagal Lolos CPNS? Kenali 5 Penyebab yang Perlu Diketahui, Salah Satu nya Berkas Tidak Lengkap!
BACA JUGA:40 LINK Instansi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Selengkapnya Cek di Sini