Begini Cara Cek Hasil Sanggah dan 4 Tahap Setelah Pengumuman Pasca Sanggah, Pelamar CPNS Wajib Catat!

Senin 23 Sep 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 menghadirkan berbagai tahapan penting yang harus diikuti oleh calon peserta.

Salah satu tahapan krusial adalah proses sanggah, di mana peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi administrasi CPNS dan memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Berikut adalah panduan lengkap dan langkah-langkah yang dapat diikuti peserta CPNS dalam mengecek hasil sanggah dan tahapan lanjutan setelah pengumuman pasca sanggah.

Tahap Masa Sanggah CPNS 2024

Masa Sanggah merupakan kesempatan bagi peserta CPNS yang merasa keputusan TMS tidak sesuai untuk mengajukan sanggahan.

BACA JUGA: Jika Tidak Mau Gagal Jangan Bawa 6 Barang ini Saat SKD 2024, Nomor 3 Sering Dibawa Pelamar CPNS!

BACA JUGA:Simak, Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024? Jangan Cepat Puas, Ini Penyebab Status Bisa Berubah TMS

Proses ini berlangsung hingga 22 September 2024.

Peserta dapat mengajukan sanggahan melalui situs resmi SSCASN dengan menyertakan alasan dan bukti pendukung yang relevan.

Setelah pengajuan, verifikator akan menilai sanggahan tersebut dan memberikan jawaban antara 20 hingga 24 September 2024.

Jika sanggahan diterima dan terbukti valid, status peserta dapat berubah dari TMS menjadi Memenuhi Syarat (MS).

BACA JUGA:Ini Dia 17 Universitas Paling Banyak Lulus CPNS, Bukan UI atau UGM yang Jadi Nomor 1 Lho!

BACA JUGA:Siap Lolos CPNS 2024! Inilah Jadwal Pengumuman Pasca Sanggah dan 6 Kalimatnya yang Wajib Pelamar TMS Tau

Cara Mengecek Hasil Sanggah

Setelah melalui proses sanggah, langkah berikutnya bagi peserta adalah memeriksa hasil sanggah yang diumumkan dalam Pengumuman Pasca Masa Sanggah.

Kategori :