Tiga dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam.
"Sebanyak 15 orang kami amankan, dan 3 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Medis dan Kesehatan RS Polri, Kombes Herry Wijatmoko, menyampaikan jika pihaknya tengah melakukan proses identifikasi terhadap ketujuh jenazah tersebut.
Dalam proses ini, tim forensik bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tim kedokteran forensik, tim kedokteran gigi forensik, tim DNA, tim inafis, dan tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI).
BACA JUGA:Warga Sempat Mengira 7 Mayat Mengapung di Kali Bekasi adalah Kasur
BACA JUGA:Geger Penemuan 7 Mayat Mengapung di Kali Bekasi, Netizen Duga Korban Tawuran Antarpelajar
Herry meminta keluarga korban untuk membawa sejumlah dokumen dan barang pribadi milik korban guna memudahkan proses identifikasi.
"Ini akan sangat membantu dalam pemeriksaan sampel DNA," jelas Herry.
Selain itu, pihaknya juga membutuhkan foto korban yang terlihat jelas bagian giginya untuk membantu proses pencocokan data antemortem dengan hasil pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Herry mengungkapkan, ketujuh jenazah memiliki ciri yang hampir sama.
BACA JUGA:HEBOH! 7 Mayat Ditemukan Mengapung di Kali Bekasi, Cileungsi-Cikeas
"Kondisi jenazah sudah mulai mengalami pembusukan, kemungkinan sudah terendam air selama sekitar 24 jam," kata Herry.
Suhu rendah air mungkin memperlambat proses pembusukan sebelum mereka dievakuasi.