Polisi Lakukan Penydikan Terhadap 3 Tersangka yang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka 7 Mayat Kali Celeungs

Senin 23 Sep 2024 - 20:16 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

BACAKORAN.CO - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan tujuh mayat yang ditemukan Kali Cileungsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga remaja ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga orang itu kedapatan membawa senjata tajam saat tim Patroli Perintis Presisi menggerebek warung berisi sekitar 60 remaja yang hendak tawuran.

"Tiga orang ditetapkan tersangka karena membawa sajam tanpa hak," ucap Ade kepada wartawan.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi, 3 di Antaranya Bawa Barang Bukti Ini

Ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka kini telah ditahan, 19 remaja lainnya masih diperiksa terkait kasus ini.


Proses evakuasi tujuh mayat mengapung di Kali Bekasi. Informasinya, ketujuh remaja laki-laki yang ditemukan tewas di Kali Bekasi diduga sengaja melompat ke sungai untuk menghindari patroli polisi yang melintas di lokasi kejadian.--istimewa

"Mungkin masih ada yang diperiksa, yang jelas tidak ditetapkan tersangka," tutur Ade.

Tim patroli yang berisikan sembilan orang datang ke warung gubuk di kawasan industri Cipendawa, Sabtu (21/9/2024), sekitar pukul 03.30 WIB.

Kurang lebih ada 30 sepeda motor terparkir di sana, ketika tim patroli datang, para remaja yang sedang nongkrong itu kocar-kacir melarikan diri.

BACA JUGA:Heboh! Penemuan Mayat Terbungkus Karung di Sungai Cipinaha, Kondisi Korban Sangat Tragis, Polisi Sebut...

"Sebagian lari ke arah perumahan, dan sebagian ada yang menceburkan diri ke Kali Bekasi," kata Ade.

Dari beberapa orang yang menceburkan diri, polisi menyelamatkan empat orang.

Namun, Ade tidak memastikan ada berapa jumlah remaja yang melarikan diri dengan berenang di Kali Bekasi.

"Nanti, itu masih dalam pemeriksaan saksi. Kami enggak bisa berandai-andai," tutur Ade.

Kategori :