BACAKORAN.CO - Pasangan selebritis Ruben Onsu dan Sarwendah Tan telah resmi bercerai setelah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan dilakukan melalui sidang e-court dan hasilnya diunggah dalam Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Informasi tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun.
Proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan dilakukan secara verstek, dimana penggugat tidak hadir dalam persidangan.
BACA JUGA:Hizbullah Tembakkan Ratusan Roket, Warga Israel Kocar-kacir Cari Selamat, Ini Sasaran Serangan!
Setelah beberapa kali persidangan, pengadilan akhirnya mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan oleh Ruben Onsu terhadap istrinya.
Menurut Tapanuli Marbun, dalam gugatan perceraian Ruben Onsu tidak mencantumkan permintaan hak asuh anak dan nafkah.
Sehingga hakim hanya mengabulkan gugatan perceraian tanpa mempertimbangkan hal tersebut.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa perkawinan Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi bercerai.
BACA JUGA:Baim Wong di Isukan Akan Segera Bercerai, Nikita Mirzani : Lu pengin masuk The Dudas ya?
Ruben Onsu hanya mengajukan gugatan perceraian tanpa memasukkan permintaan terkait harta gana-gini dan hak asuh anak.
Gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dalam nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL dan diajukan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, sejak 9 Juni 2024.
Ruben Onsu dan Sarwendah Tan memutuskan untuk berpisah setelah melalui proses hukum perceraian yang telah final.