"Terkait kasus viral dimedia sosial, bahwa benar kami dari Polres Gorontalo telah menerima laporan dari paman/orang tua/wali dari korban," ungkap Deddy dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu, 25 September 2024.
Dalam penyelidikan ini, polisi telah menetapkan David Hakim (DH) sebagai tersangka dan menahannya.
DH dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
BACA JUGA:Geger! Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Viral, Keluarga Siswi Melapor ke Polres
BACA JUGA:Terungkap! Nasib Tragis Pasya Pratiwi Toiti dan David Hakim Setelah Video Syur 5,48 Menit Viral di X
Deddy menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa delapan saksi, termasuk pelapor dan terlapor.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban dan tersangka mulai menjalin hubungan dekat sejak awal tahun 2022 dan memasuki hubungan asmara pada September tahun yang sama.
Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan bahwa hubungan tidak pantas tersebut pertama kali terjadi pada Januari 2024 dan terakhir kali terjadi pada bulan ini di rumah salah satu teman korban di Kecamatan Limboto Barat.
Aktivitas ini direkam oleh teman korban menggunakan telepon genggam, namun tanpa diketahui oleh korban dan tersangka.
BACA JUGA:Siap Pindahkan Ibu Kota Ke Kalimantan! Jokowi : Keputasan Pindah Ibu Kota Juga Keputusan Masyarakat
Untuk melindungi korban, Deddy mengimbau masyarakat di Kabupaten Gorontalo dan Provinsi Gorontalo agar tidak menyebarkan video asusila tersebut.
"Kami minta masyarakat berhenti menyebarluaskan video ini untuk melindungi masa depan korban," tegasnya.
Deddy juga menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Cyber dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus video yang telah tersebar di media sosial.
Sebelumnya Pasya Pratiwi Toiti dan David Hakim mendadak jadi topik hangat setelah video syur berdurasi 5,48 menit yang diduga melibatkan mereka viral di X.
Insiden ini bikin banyak orang geleng-geleng kepala dan bertanya-tanya tentang nasib mereka.