2. Jawa Barat - Rp49,13 triliun
3. Jawa Tengah - Rp45,49 triliun
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Yuk Ketahui Perbedaan Jumlah Soal dan Ambang Batas Dibandingkan CPNS 2024
BACA JUGA:Siap Ujian, Ini Cara Cek Lokasi dan Jadwal SKD CPNS 2024, Awas Jangan Sampai Salah!
4. Sumatra Utara - Rp23,39 triliun
5. DKI Jakarta - Rp20,06 triliun
Pemerintah pusat menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) dalam jumlah yang berbeda-beda, bergantung pada besarnya pendapatan asli daerah (PAD), yang juga mencakup gaji para PNS.
1. Untuk daerah dengan kondisi fiskal atau pendapatan asli daerah (PAD) yang kuat, besaran TKD berkisar antara 26-47 persen.
BACA JUGA:Pejuang CPNS 2024 Merapat! Ini Tips dan Trik Jitu Belajar Soal Tes SKD untuk Pemula
BACA JUGA:Resmi Diumumkan! Ini Link untuk Cek Hasil Masa Sanggah Seleksi CPNS 2024 di Seluruh Instansi
2. Untuk daerah dengan kondisi fiskal atau PAD yang sedang, besaran TKD berkisar antara 52-60 persen.
3. Untuk daerah dengan kondisi fiskal atau PAD yang lemah, besaran TKD berkisar antara 63-90 persen.
Sayangnya, daerah yang mendapatkan TKD sebesar 90 persen adalah yang paling boros dalam belanja pegawai negeri sipil (PNS), mencapai 60 persen dari total TKD.
Akibatnya, alokasi untuk kelompok masyarakat lainnya menjadi lebih rendah dibandingkan dengan belanja pegawai negeri sipil (PNS).