CPNS Wajib Tahu! Top 3 Instansi yang Menawarkan Gaji dan Tunjangan Tinggi, Auto Jadi Incaran

Minggu 29 Sep 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Jingga
Editor : Jingga

2. Kementerian Keuangan 

BACA JUGA:Siap Ujian, Ini Cara Cek Lokasi dan Jadwal SKD CPNS 2024, Awas Jangan Sampai Salah!

BACA JUGA:Jangan Bingung! Ini Jadwal Gaji Pertama Setelah Lolos CPNS, Yuk Simak Selengkapnya

Menurut peraturan pres 156 tahun pada 2014 terkait tunjangan terhadap kinerja dari pegawai di lingkungan kementerian keuangan.

Untuk besaran tunjangan PNS bagi kelas jabatan yang paling rendah berkisar Rp 2,5 juta, sedangkan buat yang paling tingginya.

Yang termasuk dalam kelas jabatan 27 bisa mencapai Rp 46, 9 juta.

3. Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta

BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 Jangan Salah! Inilah Cara Jitu Cetak Kartu Peserta Ujian SKD dengan Mudah

BACA JUGA:Resmi Diumumkan! Ini Link untuk Cek Hasil Masa Sanggah Seleksi CPNS 2024 di Seluruh Instansi

Bagi CPNS yang mendaftarkan diri untuk bekerja di bagian pemerintahan provinsi DKI Jakarta.

Pasti kalian akan mendapatkan nominal yang cukup besar, adapun besaran nominal yang akan kalian terima.

Berdasarkan nominal gaji tersebut sudah termasuk dalam aturan Gubernur DKI  Jakarta 64/2020 terkait perubahan atas peraturan Gubernur 19/2020 terkait penambahan penghasilan pegawai.

Jika kalian bekerja di instansi ini , menurut peraturan dari pemerintahan buat yang mendapatkan posisi tertinggi adalah sekretaris daerah, berkisar Rp 127, 7 Juta dan untuk yang paling terendah adalah PNS rumah sakit umum daerah yaitu sebesar Rp 3,5 juta saja.

BACA JUGA:Calon CPNS 2024 Udah Tau Belum? 5 Kriteria Pelamar yang Bisa Pakai Hasil Tes SKD 2023 Dan Cara Penggunaannya!

BACA JUGA:Siap Lulus? ini 6 Aplikasi CAT CPNS, Semua Simulasi Ada Disini, Wajib Dipelajari Nih, Gratis!

Jadi itulah 3 instansi yang memiliki gaji dan tunjangan yang paling tinggi apakah di antara ketiga tersebut termasuk di tempat kalian diterima?

Kategori :