Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan internal untuk memastikan apakah ada pelanggaran SOP oleh petugas yang mengamankan acara saat insiden terjadi.
"Kami akan menilai apakah ada pelanggaran dalam prosedur pengamanan, mulai dari jumlah personel yang dilibatkan hingga bagaimana mereka merespons dinamika yang berkembang," jelas Djati.
Dalam penyampaiannya, Djati juga mengatakan bahwa Polda Metro Jaya siap menerima kritik dari masyarakat terkait kekurangan dalam pengamanan acara.
"Kami punya tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan kota Jakarta, dan tentunya selalu siap dikritik untuk perbaikan ke depan," ujarnya.
Insiden bermula ketika sekitar 30 orang dari komunitas Forum Cinta Tanah Air melakukan aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang.
BACA JUGA:Panglima Militer Israel Dengan Bangga Mengmumkan Keberhasilannya Membombardir Kelempok Hizbullah
Mereka menuntut pembubaran diskusi yang dilakukan oleh kelompok Diaspora, dengan alasan acara tersebut tidak memiliki izin dan berpotensi memecah belah persatuan.
Pada awalnya, aksi unjuk rasa ini berjalan dengan aksi dorong-dorongan antara peserta unjuk rasa dan petugas kepolisian dari Polsek Mampang yang berusaha melakukan mediasi.
Kepolisian mencoba mempercepat diskusi agar fokus pengamanan bisa dialihkan ke demonstrasi di luar.
Namun, tiba-tiba, dari arah belakang hotel, sekitar 10 hingga 15 orang merangsek masuk melalui pintu belakang.
BACA JUGA:Heboh Pria 'keciduk' Menyamar Jadi Anggota TNI AL di Monas, Netizen: Malah Cosplay
Mereka berhasil masuk ke ruang diskusi dan mulai melakukan perusakan, termasuk mencabut baliho yang ada di dalam ruangan.