Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang: Apa Motif di Balik Aksi Ini?

Minggu 29 Sep 2024 - 21:07 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Petugas keamanan hotel sempat mencoba mencegah kelompok yang merangsek masuk, namun kalah jumlah, sehingga beberapa pelaku berhasil mencapai ruang diskusi.

Setelah kejadian perusakan itu, petugas yang berada di depan hotel segera bergerak menuju lokasi belakang, namun insiden sudah selesai saat mereka tiba.

Menurut Wakapolda, jarak antara lokasi unjuk rasa di depan hotel dan ruang diskusi di belakang mencapai sekitar 100 meter.

BACA JUGA:Geger Penangkapan Aktor FTV Andrew Andika Atas Kasus Narkoba Ternyata Bersama 2 Orang Perempuan Ini!

BACA JUGA:Polisi Ungkap 2 Tersangka Utama dari 30 Orang yang Terlibat Perusakan dan Pembubaran Diskusi Diaspora

"Saat petugas tiba, massa yang melakukan perusakan sudah keluar dari gedung," kata Djati.

Polda Metro Jaya masih terus melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui motif dan siapa dalang di balik aksi anarkis ini.

Apakah tindakan ini hanya dipicu oleh protes spontan, atau ada agenda lain yang lebih besar?

Hal ini masih menjadi pertanyaan yang harus dijawab.

BACA JUGA:Ledakan Bertubi-tubi di Pangkalan Militer AS, Perlawanan Islam Irak Kirim Puluhan Drone

BACA JUGA:Tak Terima Pacar Dilecehkan, Pria di Makassar Pukul Orang Hingga Tewas

Djati juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan mentolerir tindakan premanisme dan anarkisme dalam bentuk apa pun di wilayahnya.

"Kami akan mengusut tuntas kejadian ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat," tegasnya.

Kasus perusakan dan pembubaran acara diskusi di Hotel Grand Kemang ini menambah daftar panjang aksi-aksi anarkis yang mengganggu ketertiban umum di Jakarta.

Meski demikian, dengan langkah cepat dari Polda Metro Jaya, lima pelaku utama sudah ditangkap, dan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif serta siapa saja yang terlibat. 

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Gedung Bakamla RI Jakarta Pusat Terbakar Hebat, 95 Petugas Damkar ke TKP

Kategori :