BACAKORAN.CO - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis hasil pasca sanggah untuk Seleksi Administrasi CPNS tahun 2024 pada hari Minggu, tanggal 29 September 2024.
Dalam proses ini, sejumlah pelamar yang semula tidak lolos seleksi administrasi memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil tersebut.
Sebanyak 319.255 orang mengajukan sanggahan mereka kepada Kemenag.
Dari jumlah tersebut, 8.744 pelamar berhasil mengubah status kelulusan mereka dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.
BACA JUGA:Intip Yuk! Daftar 10 Instansi yang Paling Banyak Menggugurkan Pelamar CPNS 2024, Sudah Tau?
Hasil akhir dari proses pasca sanggah ini dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan oleh Kemenag.
Tahap Selanjutnya Setelah Dinyatakan Lulus Pasca Sanggah Kemenag
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah proses sanggah, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, antara lain:
1. Pelamar yang lulus seleksi administrasi pasca sanggah berhak mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebaliknya, pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi tidak diperkenankan mengikuti SKD.
BACA JUGA:CPNS Wajib Tahu! Top 3 Instansi yang Menawarkan Gaji dan Tunjangan Tinggi, Auto Jadi Incaran
BACA JUGA:Alasan Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Tolak, Kira-kira Kenapa Ya?
2. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman resmi sscasn di sscasn.bkn.go.id.
3. Selanjutnya, pelamar yang lulus diwajibkan mengikuti tahapan seleksi SKD yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
4. Detail mengenai jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD dengan CAT akan diumumkan secara resmi di laman Kemenag, yaitu LINK pdf pengumuman Pasca Sanggah Kemenag.