BACAKORAN.CO - Polisi panggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang, Kemang, pada Sabtu (28/9) ke media sosial.
Dia mengatakan video yang beredar itu dipotong-potong lalu diberi narasi yang tak seutuhnya sehingga dapat menimbulkan kesalah pahaman.
Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut yang mengakibatkan kegaduhan warganet.
perusakan dan pembubaran acara silaturahmi dispora--kilat.com
Sebenarnya Pada hari tersebut ada kegiatan seminar atau diskusi di hotel itu, namun tak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian.
Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.
"Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek [Mampang] di depan hotel," Ujar Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.
Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung.
"Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," Lanjutnya.
BACA JUGA:Diselidiki! Video Pengeroyokan Siswa SMP di Gowa yang Viral, Bupati dan Polisi Turun Tangan...
Ia mengatakan kehadiran petugas Kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut antara dua kelompok ini dan tetap mengedepankan langkah yang humanis.
"Apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum," kata dia
Polisi tangkap 5 pelaku pembubaran diskusi di hotel grand kemang--
Sebelumnya, Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka tindak pidana perusakan dan pengeroyokan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.