Tahanan Kasus Lahan Parkir KI Dikeroyok Dalam Sel. Benarkah Terkait Dendam Jalanan?
KEROYOK : M Fajar Alias Tata salah satu tahanan Polrestabes Palembang usai melapor ke SPKT. (foto : nanda/sumeks.bacakoran.co)--
BACAKORAN. CO -- Seorang tahanan Polrestabes Kota Palembang M Fajar alias Tata (34) menjadi korban pengeroyokan tahanan lainnya.
Pria itu kemudian memembuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang sehingga pelaku pengeroyokan langsung dipisahkan dan diisolasi.
Informasinya ada 3 orang tahanan yang diisolasi petugas terkait kasus tersebut. Diduga kasus ini terjadi terkait dendam jalanan antara pelapor dengan para pelaku.
"Iya betul, ada tahanan Polrestabes Palembang yakni M Fajar alias Tata yang mengaku dianiaya dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT," jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yanuf Hotma Parulian Sirait saat merilis kasus tersebut di Aula Utama Mapolrestabes Palembang, Kamis sore, 4 Desember 2024.
BACA JUGA:Terungkap! Inilah Fakta Mengejutkan di Balik Kaburnya 7 Tahanan Narkoba dari Rutan Salemba
BACA JUGA:Sendy dan Cindy Menikah Dalam Ruang Tahanan Polisi, Bagaimana Malam Pertamanya?
Kronologi pengeroyokan itu menurut Harryo berawal saat jam besuk dan ketika akan dikembalikan ke sel tahanan. Pelapor berpapasan dengan para pelaku dan langsung menyerang. "Tapi saat itu berhasil dilerai oleh petugas yang mengawal," katanya.
Akibat kejadian tersebut M Fajar alias Tata mengalami lebam di kepala dan luka robek di kepala. "Tahanan atas nama M Fajar alias Tata sudah kami berikan haknya untuk melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes, Palembang dengan didampingi keluarganya kemarin," jelasnya
"Alat yang digunakan pelaku untuk menyerang pelaor M Fajar alias Tata adalah sikat gigi yang biasa digunakannya," imbuhnya.
"Palapor merupakan tahanan titipan Polsek IB 2 Palembang. Untuk pelaku pengeroyokan tahanan sudah dipisah dan diisolasi, dan petugas yang mengawal dan menjaga saat itu juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan," urai Kapolrestabes Palembang.
BACA JUGA:Simak, Ini Kendaraan Favorit, Tujuan dan Alasan Perjalanan Pemudik Nataru 2024/2025, Diungkap Kemenhub!
M Fajar alias Tata sendiri merupakan tahanan kasus pembacokan terhadap Firmansyah (25) yang terjadi pada Rabu 7 Agustus 2024 di jalan Ki Rangga Wira Santiko Lorong Jambi Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Kota Palembang. Dia ditangkap Anggota Buser Polsek IB II, Palembang pada akhir November 2024.
Saat rilis kasus itu pada 28 November 2024, Harryo mengatakan jika motif kasus pembacokan yang dilakukan M Fajar alias Tata adalah permasalahan lahan parkir di kawasan Kambang Iwak, Kota Palembang.
Kepada polisi M Fajar alias Tata mengaku, jika dirinya melakukan pembacokan lantaran tidak terima sudah diancam oleh korban. "Saya kesal pak, karena sudah diancam mau ditusuk oleh dia (korban)," katanya.
Lalu mengapa penahanan M Fajar alias Tata sampai di titipkan ke Polrestabes Palembang dan Siapa yang mengeroyok M Fajar alias Tata di sel tahanan Polrestabes Palembang?
BACA JUGA:BNNP Sulsel Tetapkan Andi Tri Amalia Sebagai DPO Kasus Narkoba Koko Jhon, Ini Perannya!
Kepada awak media M Fajar alias Tata menjelaskan jika pengeroyokan terhadapnya terjadi usai jam kunjungan oleh keluarga beberapa waktu yang lalu.
Ketika akan kembali ke dalam sel tahanan, Tata mengaku langsung dikeroyok sejumlah tahanan. "Yang ngeroyok ramai tapi yang saya kenali jelas ada 3 orang, Riki, Coki, Yoga,"katanya.
Akibatnya saya alami luka tusuk di leher bagian belakang sebanyak kurang lebih 5 lubang. "Saya ditusuk pakai gagang sikat gigi dan gagang sendok yang diasah, kepala saya juga dibenturkan,"jelasnya.
Nah salah satu nama pelaku pengeroyokan yang di sebut M Fajar alias Tata yaitu Riki diduga ada kaitan dengan kasus dugaan perebutan lahan parkir salah satu Cafe di Jl KH Ahmad Dahlan, Bukit Kecil, Palembang pada Agustus 2024 lalu.
BACA JUGA:Tragis! Balita di Depok Disiram Air Panas oleh Pengasuh, Daycare Ternyata Ilegal
Ketika itu seorang pria yang di ketahui bernama Hendriyanto warga Jl Bintan, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, tewas dengan kondisi mengenaskan.
Korban di bacok dan di tombak oleh Riki alias Belis (30) warga Jl PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II dan Antoni alias Kojek (36) yang keduanya sudah ditahan polisi.
Kepada polisi kedua tersangka ketika itu mengaku membantai Hendriyanto yang malam itu datang ketempat mereka menjaga parkir disekitar Cafe Noe di Jl KH Ahmad Dahlan, Bukit Kecil.
Korban datang ke lokasi kejadian bersama seseorang yang di sebutnya bernama M Fajar alias Tata yang diduga hendak merebut lahan parkir yang mereka jaga.