BNNP Sulsel Tetapkan Andi Tri Amalia Sebagai DPO Kasus Narkoba Koko Jhon, Ini Perannya!
BNNP Sulsel Tetapkan Andi Tri Amalia Sebagai DPO Kasus Narkoba Koko Jhon di Bone--Bisik.id - Instagram @tribrata_multimedia
BACAKORAN.CO - Seorang wanita cantik bernama Andi Tri Amelia telah ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Andi Tri Amalia juga diduga merupakan istri dari bandar narkoba jaringan internasional yang turut ikut menikmati hasil penjualan barang haram yang dijajakan oleh suaminya.
Kombes Pol Ardiansyah selaku Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel mengatakan awal mula dari penerbitan red notice terhadap Andi ini adalah saat menangkap bandar inisial KJ alias Iking Lewa, yang merupakan suami dari Andi Tri Amalia yang sudah ditahan dan diproses hukum.
"KJ ini sudah melalui proses penyidikan, sudah ditangani bahkan kita sudah join operation dengan BNN Pusat," kata Kombes Pol Ardiansyah, dikutip oleh Bacakoran.co dari Tribunnews, Kamis (5/12/2024).
BACA JUGA: Gerebek Lapo Tuak, 13 Orang Langsung di Tes Urine, Eh Ternyata Positif Narkoba, Kok Bisa?
Dari penangkapan ini jajaran juga sudah melakukan pengembangan dan pendalaman dengan menangkap seorang pria berinisial DD yang merupakan kaki tangan Koko Jhon.
"Dari saudara DD ini, kemudian kita lakukan pemeriksaan, terungkaplah nama DPO itu (Andi Tri Amalia)," jelasnya.
Dilansir dari detiksulsel, berdasarkan penuturan Kombes Pol Ardiansyah, DD ini kerap mengantarkan uang yang diterima dari hasil penjualan sabu dari jaringan Koko Jhon di Kabupaten Bone dan menurut Kombes Pol Ardiansyah DD memberikan uang tersebut kepada Andi Tri Amelia.
DD kerap mengantarkan uang yang diterima dari hasil penjualan sabu dari jaringan Koko Jhon di Kabupaten Bone. Menurut Ardiansyah, DD memberika uang itu kepada Andi Tri.
BACA JUGA:Kadivpas Sebut Eks Pegawai Lapas Tanjung Raja yang Membongkar Kasus Pesta Narkoba
"DPO ini adalah orang yang menerima hasil kejahatan penjualan daripada narkotika yang dilakukan oleh saudara KJ. Kemudian melalui DD dan saudara DD lah yang menyerahkan uang tersebut kepada saudari Andi Tri Amalia," ungkapnya.
Jejak Kasus Narkoba Koko Jhon
Koko Jhon sebelumnya ditangkap oleh tim BNNP Sulsel di Anomali Coffe Makassar pada Senin (15/2) dan tim BNNP selanjutnya menggeledah Rumah Koko Jhon di Kabupaten Bone pada Jumat (19/1).