PDIP Serukan Keadilan! Kumpulkan Bukti Keterlibatan Aparat di Pilkada 2024, Siap Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Ronny Talapessy Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional ungkapkan PDIP akan gugat ke MA kecurangan aparat terlibat di Pilkada 2024 --tvonenews.com
BACAKORAN.CO - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa partainya telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan keterlibatan aparat keamanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Ronny, kejadian kecurangan di pilkada 2024 ditemukan di beberapa wilayah seperti Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, dan Sumatra Utara.
"Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya," ujar Ronny dalam konferensi pers yang diadakan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Desember 2024.
Selain polisi Ronny juga menyatakan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), kepala desa dan pejabat gubernur dalam Pilkada serentak tersebut.
BACA JUGA:Hasto Ungkap Keluarga Jokowi Bukan Lagi Bagian dari PDIP, Begini Alasannya
BACA JUGA:Effendi Simbolon Resmi Dipecat PDIP, Jokowi Komentari Santai, Bilang Begini!
Tim hukum PDIP telah mengantongi bukti-bukti terkait hal ini.
Ronny menambahkan dugaan keterlibatan ini didukung oleh bukti dan kesaksian yang telah mereka kumpulkan.
PDIP berencana untuk mengajukan bukti tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) segera setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengumumkan pemenang Pilkada.
"Pembahasan mengenai keterlibatan aparat seperti kepolisian, ASN, kepala desa, dan pejabat gubernur sudah kami lakukan. Tim hukum PDIP telah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kami siap membuktikan ini di MK," jelas Ronny.
BACA JUGA:20 Tahun Kuasai Jateng Akhirnya Paslon PDIP Tumbang, Benarkah Jokowi Effect
BACA JUGA:PANAS! Effendi Simbolon Dipecat PDIP, Djarot Sebut Pengkhianat, Megawati Tak Kasih Ampun!
"Kami sedang mempersiapkan segala temuan kami dan akan mendaftarkan ke MK pada tanggal 15 Desember, tiga hari setelah penetapan hasil Pilkada," tambahnya.
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus yang terdiri dari badan bantuan hukum partai, tokoh pro-demokrasi, dan penasihat hukum independen.