PDIP Serukan Keadilan! Kumpulkan Bukti Keterlibatan Aparat di Pilkada 2024, Siap Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Ronny Talapessy Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional ungkapkan PDIP akan gugat ke MA kecurangan aparat terlibat di Pilkada 2024 --tvonenews.com
Tim ini akan meneliti dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penggunaan aparat di beberapa daerah.
"Tim khusus ini dibentuk untuk menangani berbagai anomali yang terjadi. Kami melibatkan tokoh pro-demokrasi dan penasihat hukum kredibel untuk mempersoalkan penyalahgunaan wewenang yang masif, terutama di daerah seperti Banten, Sumut, Jateng, dan Sulut," jelas Hasto.
Hasto Ungkap Keluarga Jokowi Bukan Lagi Bagian dari PDIP, Begini Alasannya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan bukan lagi bagian dari PDIP.
Hal tersebut disampaikan Sekjen Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
"Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan," ujar Hasto.
"Karena cita-cita partai yang diperjuangkan sejak masa Bung Karno, sejak PNI, sejak kita membangun republik ini sudah tidak lagi sejalan dengan praktik-praktik politiknya," imbuhnhya.
BACA JUGA:Effendi Simbolon Resmi Dipecat PDIP, Jokowi Komentari Santai, Bilang Begini!
BACA JUGA:20 Tahun Kuasai Jateng Akhirnya Paslon PDIP Tumbang, Benarkah Jokowi Effect
Hasto juga mengatakan di dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kelima PDIP beberapa waktu lalu, pihaknya pun telah meminta maaf kepada rakyat Indonesia soal pemimpin yang berubah karena ambisi kekuasaan.
"Pada rapat kerja nasional yang kelima kami juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat indonesia tentang seorang pemimpin karena kekuasaannya bisa berubah," ujarnya.
Hasto pun membeberkan sebelumnya DPC PDIP Surakarta juga telah mengirim surat kepada anak Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyatakan keanggotaannya sudah berakhir.
"Itu dibuktikan dengan pengiriman surat dari DPC surakarta, tempat KTA Mas Gibran berasal yang memberitahukan bahwa berdasarkan UU Partai politik dan AD-ART partai keanggotaannya otomatis berhenti," ujar Hasto.
BACA JUGA:Kandang Banteng Selamat di Bali, Koster Kalahkan De Gadjah yang Didukung Jokowi
BACA JUGA:Jokowi Ungkap Alasannya Dukung RK di Pilgub DKI Jakarta 2024, Ternyata Lantaran Ini!
Hasto pun menyinggung proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 lalu yang telah 'mengangkangi demokrasi dan mengibiri konstitusi'.