Rita menambahkan, "Peran orang tua dan guru sangat krusial. Mereka harus lebih proaktif dalam mengawasi dan memberikan arahan yang tepat, terutama terkait penggunaan media sosial dan internet."
BACA JUGA:Viral! Fakta-fakta Video Asusila Pelajar Demak, Berhubungan Tidak Sekali dan Disaksikan 9 Teman
BACA JUGA:Viral! Video Asusila Seorang Guru Madrasah dan Siswi di Gorontalo, Begini Tanggapan Kepala Sekolah
Pihak kepolisian telah menetapkan siswa laki-laki sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 15 tahun.
Selain itu, polisi juga terus menyelidiki lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat dalam penyebaran video tersebut.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak juga turut serta dalam penanganan kasus ini.
Mereka melakukan klarifikasi dengan pihak sekolah dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
BACA JUGA:Heboh! Video Asusila Seorang Guru Madrasah dan Siswi di Gorontalo Viral di Media Sosial
Sekolah yang bersangkutan pun sedang mengevaluasi sistem pengawasan mereka, agar insiden semacam ini tidak lagi terjadi di masa mendatang.
Fenomena seperti ini tidak bisa dianggap sepele.
Dibutuhkan kolaborasi antara orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat untuk memberikan edukasi yang tepat dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam penggunaan media sosial.
Pendidikan karakter sejak dini juga menjadi kunci penting dalam mencegah anak-anak terjerumus dalam perilaku yang tidak pantas.
Dengan adanya langkah-langkah yang tepat, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan anak-anak Indonesia dapat tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan terarah.