Akibat kejadian ini, korban pun harus kehilangan motornya Honda beat bernopol BG 4737 AFA berwarna hijau tahun 2024.
BACA JUGA:Waspada, 3 Cara Cek Rekening Secara Online Untuk Hindari Penipuan, Yuk Langsung Praktikan!
Sementara, Ka SpKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban tentang Penggelapan.
“Laporan sudah kita terima dan akam ditindaklanjuti oleh Unit Ranmor Polrestabes Palembang,” katanya.
Kategori :